Muqoddaman, Cara Orang Nusantara Menjaga Alquran

Menjaga Alquran tidak hanya dengan menghapal dan mengkajinya, tapi ada cara lain yang tidak kalah penting, namun sekarang tidak banyak diperhatikan. Yakni, muqoddaman. Prosesi pembacaan Alquran secara bersama-sama dalam satu waktu dari mulai juz 1 sampai juz 30.
Biasanya amalan seperti ini dilakukan oleh kelompok atau komunitas masyarakat sebagai kegiatan rutinan,  selain untuk mengisi acara-acara syukuran dan slametan ketika peringatan kematian, kelahiran anak, dan hajatan-hajatan lain khas masyarakat Islam.
Muqoddaman yang mempunyai arti “awal” atau “yang paling awal”, berasal dari suku kata qodama-yuqoddimu-muqoddaman, menurut saya mempunyai makna esotoris yang  cukup menarik untuk kita gali dan perdalam lebih jauh. Terutama berkaitan dengan sebuah aktivitas keagamaan, sosial serta kebudayaan yang umum di wilayah Nusantara.
Meskipun sampai saat ini belum pernah ditemukan jejak historisnya sejak kapan muqoddaman ini ada, seperti banyak aktivitas sosial-keagamaan yang lumrah di masyarakat pedesaan, yang pasti faktanya amalan ataupun kegiatan sosial keagamaan tersebut masih dapat kita temukan di banyak pelosok Nusantara, tentunya dengan wajah dan ekspresi yang berwarna.
Tapi dalam konteks tulisan ini, saya ingin melihat amalan tersebut tidak semata sebagai ritual, atau kegiatan masyarakat yang rutin dilakukan. Namun, memposisikan muqoddaman tersebut sebagai peristiwa sosial-agama dan budaya yang tumbuh beriringan dengan dinamika zaman yang perlu dimaknai secara produktif dan kontekstual.
Amalan
Bermula dari kegelisahan pribadi saya, terkait Alquran dan eksistensi keberadaanya di tengah masyarakat terutama bagi masyarakat pedesaan, muncul pertanyaan yang selalu berkelit di kepala. Bagaimana caranya ulama-ulama Nusantara zaman dulu menghembuskan jiwa Alquran di tengah masyarkat, dan dengan apa Alquran dapat terus dijaga keberadaanya.
Mengingat secara sosiologis, meskipun Islam sebagai agama mayoritas masyarakat Indonesia, tidak kemudian ajaran khas Arab normatif secara mentah akrab dengan dunia batin dan akal manusia Nusantara. Banyak dari ajaran, nilai, dan bahasa yang identik dengan bahasa Arab, bertransformasi dalam bahasa lokal atau menjadi pondasi ekpresi-ekspresi kebudayaan Nusantara yang muncul. Seperti acara kenduren, slametan, sekaten dan banyak produk budaya yang lain yang masih dapat kita lihat hari ini (Islam Berkebudayaan, 2019)
Berangkat atas dasar tersebut, saya kira cara untuk menumbuh-kembangkan Alquran di masyarakat Nusantara tidak hanya bisa dibebankan kepada para hafiz-hafizah yang sedang berproses menghapal di banyak pesantren di Indonesia saat ini, para akademisi yang fokus di wilayah pengkajiaan Alquran, atau di mimbar-mimbar pengajiaan yang marak saat ini. Namun, melihat efek yang ditimbulkan, acara seperti muqoddaman ini justru menurut saya memuat nilai yang sangat produktif dalam menjaga keberadan Alquran. Karena di dalam muqoddaman,  antara pengamalan dan ajaran Alquran dapat berjalan secara beriringan.
Bertolak dari akar makna muqoddaman yang sudah dijelaskan di atas, menurut saya mempunyai maksud yang cukup unik. Karena ketika kita melihat praktik yang dilakukan di dalam muqoddaman  tersebut yang dilakukan justru khataman Alquran, yang sering dimaknai masyarakat umum, sebagai penutup, selesai dan berakhirnya pembacaan Alquran dari mulai awal surat sampai terakhir. Dan ketika muqoddaman tersebut dilakukan, orang-orang berkumpul dengan jumlah yang cukup banyak, kemudiaan di bagi perorang satu juz, kemudiaan dibaca secara bersama dan di waktu itu juga diakhiri dengan doa khataman  Alquran.

Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan maksud “awal” sebagai makna dari kata muqoddaman. Sehingga muncul pertanyaan, apa makna “awal” dalam konteks tersebut. Dan akhirnya ditemukanlah satu ulasan hasil diskusi dengan berbagai pihak yang cukup argumentatif untuk mendasari praktik khataman Alquran kenapa dinamai muqoddaman.

Makna “awal” di sini dimaksudkan sebagai doa dan harapan khataman sebagai tanda berakhirnya membaca, ngaji atau belajar Alquran secara tekstual. Dan pada tahap selanjutnya adalah “awal” atau muqoddam untuk mengamalkan nilai dan perintah-perintah dalam Alquran.
Ajaran
Selain sebagai amalan dan doa yang disematkan dalam peristiwa sosial tersebut, bagi saya yang menarik adalah upaya proses internalisasi dan pribumisasi Alquran di tengah masyarakat. Praktik muqoddaman selain berfungsi sebagai ruang untuk saling belajar dan menghidup-hidupkan Alquran di tengah masyarakat,  juga dapat menjadi jaring pengaman masyarakat dari  nilai-nilai luar yang tidak produktif.
Hal ini sangat penting, melihat fenomena yang muncul akhir-akhir ini terkait pembudayaan Alquran di tengah masyarakat. Apalagi, faktanya sekarang pengkajiaanAlquran yang hanya bertumpu kepada TPA (Taman Pendidikan Alquran), cenderung bersifat formal, justru menghilangkan pendidikan Alquran yang bersifat kultural. Pengajian di surau-surau, musala, di rumah kiai kampung, yang dulu sangat melekat di dunia anak-anak pedesaan. Dan sekarang justru diabaikan, bahkan ditinggalkan. Anak-anak lebih memlih menghabiskan waktu malamnya untuk belajar les prifat untuk pelajaran-pelajaran formalnya, daripada ngaji Alquran kepada guru ngaji atau seorang kiai.
Melihat fenomena ini, maka penting kiranya muqoddaman sebagai bentuk dari ruang sosial yang sudah ada, warisan para pendahulu untuk selalu dirawat dan dikembangkan. Adanya muqoddaman sebagai pengejawantahan nilai agama di dalam praktik sosial, sangat terbuka untuk bisa dimasuki semua kalangan, dengan demikian Alquran yang bersifat salih likulli zaman wa makan akan selalu dapat diwujudkan. Dan inilah cara orang-orang Nusantara menjaga Alquran. (MA)
Tulisan ini pernah dimuat di Alif.id

About the Author

You may also like these